Tanggapi Polemik Pengusaha Purel dan Pengusaha Kuliner, Wali Kota Malang : Bisa Jadi Karaokenya Juga Ditindak

PASURUANTIMES, MALANG – Persaingan bisnis yang ketat antara pengusaha Warunk Upnormal dan karaoke Next KTV memang sempat memunculkan opini liar di tengah masyarakat. Sebagaimana ulasan seri pertama MalangTIMES (baca : Ketika Pengusaha Purel Lawan Pengusaha Kuliner, Siapa Pemenangnya?), tak sedikit yang menuduh jika pemerintah Kota Malang dalam hal ini Satpol PP lebih banyak memihak pada bisnis karaoke yakni next KTV yang sebelumnya melayangkan surat aduan.
Saat dimintai keterangan terkait tudingan itu, dengan tegas Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan jika hal itu tidak benar. Dengan nada santai, orang nomor satu di Pemkot Malang itu menyampaikan setiap tindakan hukum yang dilakukan anak buahnya yaitu Satpol PP tentu berdasarkan pada aturan.
Meski tak mau banyak berkomentar lantaran ia merasa belum tahu pasti duduk permasalahannya, politisi Demokrat itu menyampaikan Pemerintah Kota Malang tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum.
"Saya tidak bisa komentar banyak, karena saya belum tahu persis duduk permasalahannya. Tapi ketika Satpol PP bertindak, itu pasti sudah berdasarkan aturan. Kalau memang yang lain tidak sesuai izinnya, pasti akan ditindak," jelas Sutiaji pada MalangTIMES, Jumat (18/1/2019).
Sutiaji juga menegaskan, sejak awal setiap investasi yang masuk ke Kota Malang tentu harus melalui prosedur yang sudah ditetapkan. Ketika sebuah tempat usaha yang sudah berdiri ternyata tidak mengantongi izin, maka sudah pasti akan mendapatkan tindakan tegas.
Tindakan tegas tersebut menurutnya berlaku untuk semua usaha yang ada di Kota Malang. Sebagaimana aturan yang ada, Satpol PP sebagai penegak hukum wajib untuk memeriksa dan melakukan tindakan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
"Sudah pasti, yang namanya melanggar dan nggak ada izin siapapun itu akan dilihat dan diberi tindakan. Bisa jadi karaokenya nanti juga ditindak. Karena sebelumnya kan karaoke tersebut juga ditindak lantaran menjual alkohol," imbuh pria berkacamata itu.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Malang Priyadi menambahkan, awal pekan ini Satpol PP sengaja mendatangi Warunk Upnormal yang ada di kawasan Komplek Ruko Borubudur Commercial Centre di Jalan Terusan Borobudur 86 lantaran mendapat laporan dari warga.
Dari laporan itu, tim yang bertugas mendapati tempat yang biasa digunakan sebagai tempat nongkrong mahasiswa itu tidak mengantongi izin usaha. Salah satunya adalah izin amdal lalin. Sehingga, saat ini masih diproses agar segera ada upaya untuk menyelesaikan urusan izin sesuai yang ditentukan.
"Saat ini semua urusan izin Warunk Upnormal memang sedang dalam proses. Rencananya selasa pekan depan mereka akan dipanggil bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait perizinan," jelas pria berkacamata itu.
Ketika ditanya lebih jauh terkait prosedur penindakan yang saat ini dilakukan kepada Warunk Upnormal, Priyadi menjelaskan setiap tahapan akan dilakukan hingga selesai. Termasuk pertemuan untuk mencari titik terang berkaitan dengan pengurusan izin Warunk Upnormal itu sendiri.
Dia juga menjelaskan izin usaha dari beberapa usaha yang berada di kawasan ruko tersebut akan kembali ditelusuri. Ketika memang diketahui ada pelanggaran, termasuk izin usaha yang belum terselesaikan, maka akan ditindak sebagaimana Warunk Upnormal saat ini.
"Sekarang yang dipermasalahkan itu memang Warunk Upnormal. Jenis usaha yang ada di kanan kirinya jelas akan dilihat juga dan itu bertahap," urai mantan Camat Blimbing itu.
Priyadi juga menyampaikan saat ini baru Warunk Upnormal yang belum mengantongi izin. Sedangkan jenis usaha lain ada di kanan dan kiri Warunk Upnormal ia sebut telah memiliki izin usaha sebagaimana ketentuan.
"Sejauh ini setahu kami baru Warunk Upnormal yang belum mengantongi izin. Kalau karaoke apa itu mamanya, Next KTV ya namanya, itu kata mereka sudah mengantongi izin," paparnya.
Namun ia menyampaikan saat ini belum melihat secara detail tempat usaha Next KTV tersebut. Termasuk adanya desas-desus jika bangunan milik karaoke Next KTV tersebut melanggar aturan terkait sempadan sungai.
"Belum dicek mbak," jawabnya saat ditanyai terkait desas desus bangunan next KTV yang melanggar sempadan sungai.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP)
Kota Malang M Subkhan masih belum merespons pertanyaan MalangTIMES.
Saat coba dihubungi melalui jaringan seluler beberapa kali, tak ada jawaban dan hanya terdengar nada sambung. Sedangkan pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan MalangTIMES juga hanya dibaca (tampak dengan centang biru dua) tapi tidak dijawab.
-
400 Calon Investor Terganjal Perda RDTR yang Tak Jelas Jluntrungnya
Buntut ketidakjelasan nasib Perda Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) yang dibahas sejak 2015 lalu, sebanyak 400 calon investor belum bisa merealisasikan usahanya di Kabupaten Pasuruan.
-
Habaib-Ulama Pasuruan Minta Menangkan Prabowo-Sandi, Emak-Emak Sumbang Dana Perjuangan
Sejumlah habaib dan ulama di Pasuruan meminta kepada masyarakat untuk memenangkan pasangan Prabowo-Sandi pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 17 April mendatang.
-
Sepasang Suami Istri di Kota Malang Jadi Korban Hujan Deras Disertai Angin Kencang dan Petir, Berikut Kronologinya
Makin banyak saja pohon tumbang akibat hujan dengan intensitas tinggi disertai petir serta angin kencang yang berlangsung sekitar 30 menit sejak pukul 12.50 WIB di Kota Malang, Selasa (19/2).
-
Raperda RDTR 2015 Tak Jelas Jluntrungnya, Pemkab Pasuruan Sudah Ajukan Lagi Raperda RDTR
Belum tuntas pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) Recana Detail Tata Ruang (RDTR) tahun 2015 lalu.
-
Lecehkan Profesi Jurnalis, Caleg DPRRI Partai Golkar Misbakhun Diadukan ke Polisi
Calon legislatif (caleg) DPRRI Partai Golkar, daerah pemilihan (dapil) Jatim II, Misbakhun, diadukan ke Polres Pasuruan.
-
Polisi Bawa Suami Pembunuh Anak-Istri ke RS Bhayangkara
Perbuatan Nardian yang tega menghabisi nyawa istri dan anak kandungnya sendiri mengundang berbagai pertanyaan, terutama motif pelaku saat melakukan tindakan keji tersebut.
-
Debat Capres Kedua Diwarnai Ledakan Bom, Ini Ceritanya
Debat Calon Presiden (Capres) kedua malam ini yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC) nampaknya tidak sepenuhnya aman. Dalam nonton bareng debat yang ada di Parkir Timur Senayan Gelora Bung Karno itu diwarnai dengan ledakan bom sekitar pukul 20.0
-
Kisruh Dana Hibah Rp 80 Miliar, Badan Kehormatan Diminta Panggil Ketua Banggar DPRD Kabupaten Pasuruan
Buntut gagalnya realisasi program pembangunan untuk pedesaan senilai Rp 80 miliar tahun 2019, sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pasuruan, merasa disesatkan sejak awal pembahasan RAPBD 2019. Badan Kehormatan (BK) DPRD diminta turun
-
Angkutan Liar Paling Berbahaya di Dunia, Salah Satunya Trolly Taxi di Jalur Aktif Kereta
Transportasi publik merupakan salah satu sarana terpenting di setiap negera di dunia.
-
Suami di Blitar Tega Bunuh Istri dan Anak Balitanya dengan Cara Sadis
Awal tahun yang kelam bagi pasangan suami istri Nardian (38) dan Sri Dewi (38) asal Dusun Sumbermanggis, Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.
-
Akhirnya Minta Maaf, Ini 17 Cuitan Fadli Zon tentang Puisi Doa yang Ditukar
Setelah lama polemik puisi kontroversial Fadli Zon berjudul "Doa yang Tertukar" ramai di jagad maya kini mulai reda.
-
12 Desa Aneh, Ada Desa Penjual Ginjal, Desa Penyakit Tidur, hingga Desa Beracun
Ada ratusan ribu desa di dunia ini. Namun, hanya sedikit desa yang punya "keanehan" karena keunikan dan perbedaan yang khas dibandingkan desa kebanyakan.
Informasi pemasangan iklan
hubungi : info[at]pasuruantimes.com | marketing[at]pasuruantimes.com