Tersangka Baru Korupsi Ditentukan di Persidangan Wali Kota Pasuruan Setiyono

PASURUANTIMES – Babak baru pengungkapan dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Pasuruan nonaktif, Setiyono, bakal terbuka lebar.
Setelah memeriksa 107 saksi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Surabaya.
Calon tersangka baru dugaan korupsi proyek di Kota Pasuruan juga berpotensi terjadi dari pengakuan tiga orang terdakwa yang segera di sidangkan.
Kemungkinan ini merunut peran aktif sejumlah pihak yang mengatur ploting paket proyek 2018 dan dua tahun sebelumnya.
“Pengembangan penyidikan tergantung dari hasil persidangan Wali Kota Setiyono. Lihat saja nanti di (persidangan) Pak Setiyono,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Kiki Achmad Yani.
Saat ini pihaknya masih fokus pada pemeriksaan dugaan korupsi proyek PLUT. Jika unsur-unsurnya terpenuhi, pengembangan perkara bisa dilanjutkan pada proyek-proyek lain di tahun 2018 termasuk pada pelaksanaan proyek tahun 2017.
Berdasar fakta persidangan, pengaturan dan ploting paket proyek diperankan Edi Trisulo Yudho, yang tak lain adalah adik Setiyono.
Edi Trisulo yang saat ini menjabat Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pasuruan bahkan oleh penyidik KPK disebut sebagai Wali Kota 2.
Pada proses penyidikan, dua orang rekanan juga telah mengembalikan uang gratifikasi dari proyek lain di Kota Pasuruan.
Kedua rekanan tersebut yakni Andi Wiyono, Direktur CV Nita Konstruksi menitipkan barang bukti sebesar Rp 300 juta dan Wongso Kusumo, Direktur CV Sinar Perdana sebesar Rp 200 juta.
Pengembalian uang gratifikasi juga dilakukan Nyoman Swasti, Kepala Badan Layanan Pengadaan (BLP) Kota Pasuruan sebesar Rp 50 juta.
Ia mendapat imbalan setelah memuluskan proses pelelangan proyek yang masuk dalam plotingan.
Anak buah Nyoman, Wakhfudi Hidayat, Kasubag Pengendalian BLP turut mengembalikan Rp 5 juta.
Sedangkan Herlindra Kresnadi alias Hendro, staf Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pasuruan mencicil dua kali pengembalian sebesar Rp 900.000 dan Rp 1,7 juta.
-
400 Calon Investor Terganjal Perda RDTR yang Tak Jelas Jluntrungnya
Buntut ketidakjelasan nasib Perda Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) yang dibahas sejak 2015 lalu, sebanyak 400 calon investor belum bisa merealisasikan usahanya di Kabupaten Pasuruan.
-
Habaib-Ulama Pasuruan Minta Menangkan Prabowo-Sandi, Emak-Emak Sumbang Dana Perjuangan
Sejumlah habaib dan ulama di Pasuruan meminta kepada masyarakat untuk memenangkan pasangan Prabowo-Sandi pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 17 April mendatang.
-
Sepasang Suami Istri di Kota Malang Jadi Korban Hujan Deras Disertai Angin Kencang dan Petir, Berikut Kronologinya
Makin banyak saja pohon tumbang akibat hujan dengan intensitas tinggi disertai petir serta angin kencang yang berlangsung sekitar 30 menit sejak pukul 12.50 WIB di Kota Malang, Selasa (19/2).
-
Raperda RDTR 2015 Tak Jelas Jluntrungnya, Pemkab Pasuruan Sudah Ajukan Lagi Raperda RDTR
Belum tuntas pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) Recana Detail Tata Ruang (RDTR) tahun 2015 lalu.
-
Lecehkan Profesi Jurnalis, Caleg DPRRI Partai Golkar Misbakhun Diadukan ke Polisi
Calon legislatif (caleg) DPRRI Partai Golkar, daerah pemilihan (dapil) Jatim II, Misbakhun, diadukan ke Polres Pasuruan.
-
Polisi Bawa Suami Pembunuh Anak-Istri ke RS Bhayangkara
Perbuatan Nardian yang tega menghabisi nyawa istri dan anak kandungnya sendiri mengundang berbagai pertanyaan, terutama motif pelaku saat melakukan tindakan keji tersebut.
-
Debat Capres Kedua Diwarnai Ledakan Bom, Ini Ceritanya
Debat Calon Presiden (Capres) kedua malam ini yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC) nampaknya tidak sepenuhnya aman. Dalam nonton bareng debat yang ada di Parkir Timur Senayan Gelora Bung Karno itu diwarnai dengan ledakan bom sekitar pukul 20.0
-
Kisruh Dana Hibah Rp 80 Miliar, Badan Kehormatan Diminta Panggil Ketua Banggar DPRD Kabupaten Pasuruan
Buntut gagalnya realisasi program pembangunan untuk pedesaan senilai Rp 80 miliar tahun 2019, sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pasuruan, merasa disesatkan sejak awal pembahasan RAPBD 2019. Badan Kehormatan (BK) DPRD diminta turun
-
Angkutan Liar Paling Berbahaya di Dunia, Salah Satunya Trolly Taxi di Jalur Aktif Kereta
Transportasi publik merupakan salah satu sarana terpenting di setiap negera di dunia.
-
Suami di Blitar Tega Bunuh Istri dan Anak Balitanya dengan Cara Sadis
Awal tahun yang kelam bagi pasangan suami istri Nardian (38) dan Sri Dewi (38) asal Dusun Sumbermanggis, Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.
-
Akhirnya Minta Maaf, Ini 17 Cuitan Fadli Zon tentang Puisi Doa yang Ditukar
Setelah lama polemik puisi kontroversial Fadli Zon berjudul "Doa yang Tertukar" ramai di jagad maya kini mulai reda.
-
12 Desa Aneh, Ada Desa Penjual Ginjal, Desa Penyakit Tidur, hingga Desa Beracun
Ada ratusan ribu desa di dunia ini. Namun, hanya sedikit desa yang punya "keanehan" karena keunikan dan perbedaan yang khas dibandingkan desa kebanyakan.
Informasi pemasangan iklan
hubungi : info[at]pasuruantimes.com | marketing[at]pasuruantimes.com