Dana Hibah dan Bansos Bupati Pasuruan Rp 195 Miliar Terancam Gagal Cair

PASURUANTIMES – Salah penganggaran pada APBD 2019 tidak hanya terjadi pada usulan dari jaring aspirasi dewan pada dana hibah dan untuk pedesaan sebesar Rp 80 miliar. Kesalahan serupa juga pada penganggaran dana hibah dan bantuan sosial (bansos) Bupati Pasuruan sebesar Rp 195 miliar.
Jika tidak segera dilakukan rekayasa ulang, dana hibah dan bansos tersebut tidak bisa di realisasikan pada tahun 2019 ini. Dana sebesar Rp 195 miliar tersebut berasal dari dana hibah sebesar Rp 165 miliar dan dana bansos sebesar Rp 30 miliar.
Potensi hangusnya dana hibah dan bansos ini terjadi karena pada saat pembahasan RAPBD 2019, tidak tercantum rincian daftar calon penerima, serta persyaratan lain sebagai keabsahannya. Padahal persyaratan penyaluran dana hibah Bupati yang besarnya lima kali lipat dari dana hibah dewan ini mutlak harus disertakan pada saat pembahasan KUA dan PPAS.
“Pemkab hanya mencantumkan gelondongan dana hibah dan bansos. Mereka tidak melampirkan rincian calon penerima, by name by address seperti ketentuan perundangan. Hal ini sudah kami pertanyaan dalam pembahasan tersebut, tapi mereka tidak bisa menunjukkan detil lampirannya,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Joko Cahyono.
Berdasar Permendagri tentang Pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD, disyaratkan telah tercantum dalam rencana KUA PPAS. Calon penerima dan besaran bantuan sudah terinci dalam RKA dinas terkait. Calon penerima ini juga telah memiliki badan hukum minimal berusia tiga tahun dan telah di verifikasi keabsahannya.
“Surat evaluasi APBD 2019 melarang penganggaran dana hibah dan bansos yang tidak sesuai prosedur dan peraturan pedomannya. Dana hibah Bupati yang besarnya lima kali lipat dari dana hibah dewan, harus dilakukan penyesuaian,” tandas Joko Cahyono.
Atas terbitnya surat dari Pemprov Jatim tertanggal 21 Desember 2018 tentang evaluasi RAPBD 2019, lanjut Joko, tim keuangan Kabupaten Pasuruan harus bekerja ekstra untuk merevisi mata anggaran yang dinyatakan terlarang. Hasil rekayasa anggaran ini nantinya dikonsultasikan kembali pada Pemprov Jatim untuk mendapatkan persetujuan.
“Jangan sampai anggaran besar untuk kepentingan masyarakat menjadi mubadzir. Ini bukan semata kesalahan dewan, tetapi karena tidak adanya transparansi Pemkab Pasuruan,” tegas Joko Cahyono.
-
400 Calon Investor Terganjal Perda RDTR yang Tak Jelas Jluntrungnya
Buntut ketidakjelasan nasib Perda Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) yang dibahas sejak 2015 lalu, sebanyak 400 calon investor belum bisa merealisasikan usahanya di Kabupaten Pasuruan.
-
Habaib-Ulama Pasuruan Minta Menangkan Prabowo-Sandi, Emak-Emak Sumbang Dana Perjuangan
Sejumlah habaib dan ulama di Pasuruan meminta kepada masyarakat untuk memenangkan pasangan Prabowo-Sandi pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 17 April mendatang.
-
Sepasang Suami Istri di Kota Malang Jadi Korban Hujan Deras Disertai Angin Kencang dan Petir, Berikut Kronologinya
Makin banyak saja pohon tumbang akibat hujan dengan intensitas tinggi disertai petir serta angin kencang yang berlangsung sekitar 30 menit sejak pukul 12.50 WIB di Kota Malang, Selasa (19/2).
-
Raperda RDTR 2015 Tak Jelas Jluntrungnya, Pemkab Pasuruan Sudah Ajukan Lagi Raperda RDTR
Belum tuntas pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) Recana Detail Tata Ruang (RDTR) tahun 2015 lalu.
-
Lecehkan Profesi Jurnalis, Caleg DPRRI Partai Golkar Misbakhun Diadukan ke Polisi
Calon legislatif (caleg) DPRRI Partai Golkar, daerah pemilihan (dapil) Jatim II, Misbakhun, diadukan ke Polres Pasuruan.
-
Polisi Bawa Suami Pembunuh Anak-Istri ke RS Bhayangkara
Perbuatan Nardian yang tega menghabisi nyawa istri dan anak kandungnya sendiri mengundang berbagai pertanyaan, terutama motif pelaku saat melakukan tindakan keji tersebut.
-
Debat Capres Kedua Diwarnai Ledakan Bom, Ini Ceritanya
Debat Calon Presiden (Capres) kedua malam ini yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC) nampaknya tidak sepenuhnya aman. Dalam nonton bareng debat yang ada di Parkir Timur Senayan Gelora Bung Karno itu diwarnai dengan ledakan bom sekitar pukul 20.0
-
Kisruh Dana Hibah Rp 80 Miliar, Badan Kehormatan Diminta Panggil Ketua Banggar DPRD Kabupaten Pasuruan
Buntut gagalnya realisasi program pembangunan untuk pedesaan senilai Rp 80 miliar tahun 2019, sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pasuruan, merasa disesatkan sejak awal pembahasan RAPBD 2019. Badan Kehormatan (BK) DPRD diminta turun
-
Angkutan Liar Paling Berbahaya di Dunia, Salah Satunya Trolly Taxi di Jalur Aktif Kereta
Transportasi publik merupakan salah satu sarana terpenting di setiap negera di dunia.
-
Suami di Blitar Tega Bunuh Istri dan Anak Balitanya dengan Cara Sadis
Awal tahun yang kelam bagi pasangan suami istri Nardian (38) dan Sri Dewi (38) asal Dusun Sumbermanggis, Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.
-
Akhirnya Minta Maaf, Ini 17 Cuitan Fadli Zon tentang Puisi Doa yang Ditukar
Setelah lama polemik puisi kontroversial Fadli Zon berjudul "Doa yang Tertukar" ramai di jagad maya kini mulai reda.
-
12 Desa Aneh, Ada Desa Penjual Ginjal, Desa Penyakit Tidur, hingga Desa Beracun
Ada ratusan ribu desa di dunia ini. Namun, hanya sedikit desa yang punya "keanehan" karena keunikan dan perbedaan yang khas dibandingkan desa kebanyakan.
Informasi pemasangan iklan
hubungi : info[at]pasuruantimes.com | marketing[at]pasuruantimes.com